Kamis, 03 Maret 2011

KORELASI RUMUSAN PANCASILA DASAR NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA



Menurut KRMH. T.H. Koesoemoboedoyo di dalam buku tentang “Wawasan Pandam Pandoming Gesang Wewarah Adiluhung Para Leluhur Nuswantara Ngudi Kasampurnan Nggayuh Kamardikan”, pada tahun 1926, perjalanan spiritual Bung Karno, yang sejak usia mudanya gemar olah kebatinan untuk menggapai cita-citanya yang selalu menginginkan kemerdekaan negeri tercinta, pernah bertemu dengan seorang tokoh spiritual, yaitu Raden Ngabehi Dirdjasoebrata di Kendal Jawa Tengah. Pada saat itu Raden Ngabehi Dirdjasoebrata mengatakan kepada Bung Karno, “ Nak,.. mbenjing menawi nagari sampun mardika, dhasaripun Pancasila. Supados nak Karno mangertos, sakpunika ugi kula aturi sowan dik Wardi mantri guru Sawangan Magelang “. ( “ Nak, nanti jika negeri telah merdeka, dasarnya Pancasila. Supaya nak Karno mengerti, sekarang juga saya sarankan menemui dik Wardi, mantri guru Sawangan Magelang” ). Setelah Bung Karno menemui Raden Suwardi di Sawangan Magelang, maka oleh Raden Suwardi disarankan agar Bung Karno menghadap Raden Mas Sarwadi Praboekoesoema di Yogyakarta.
Di dalam pertemuannya dengan Raden Mas Sarwadi Praboekoesoemo itu lah Bung Karno memperoleh wejangan tentang Panca Mukti Muni Wacana dalam bingkai Ajaran Spiritual Budaya Jawa, yang terdiri atas Pancasila, Panca Karya, Panca Guna, Pancadharma, dan Pancajaya.
Terlepas dari kecenderungan faham pendapat Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya, atau Panca Mukti Muni Wacana, jika dilihat rumusan Pancasila ( dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia ), beserta proses pengusulan rumusannya, dengan menggunakan kejernihan hati dan kejujuran, sepertinya dapat terbaca bahwa seluruh kandungan ajaran Wahyu Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya dan atau Panca Mukti Muni Wacana itu termuat secara ringkas di dalam rumusan sila-sila Pancasila, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Mahaesa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

AJARAN MORAL UNIVERSAL

Kelompok orang yang sudah mulai alergi terhadap Pancasila, sering mengira bahwa penghambat kemajuan bangsa ini adalah Pancasila. Pendapat itu merupakan pendapat yang sangat keliru, karena tidak disertai pemahaman yang menyeluruh tentang makna serta hakikat Pancasila.
Pancasila itu ibarat pisau emas yang bermata berlian. Ditinjau dari bahannya, pisau itu terbuat dari logam mulia serta batu yang sangat mulia. Dan pisau emas bermata berlian itu sangat tajam. Kemuliaan dan ketajamannya dapat digunakan untuk apa saja oleh siapa saja. Pisau itu dapat digunakan untuk memasak, untuk berkarya membuat ukiran patung yang indah, untuk mencari air dan mata pencaharian demi kesejahteraan dan ketenteraman, tetapi dapat pula untuk menodong, bahkan membunuh. Pisau itu pun dapat dibuang, digadaikan, atau dijual bagi orang yang tidak mengerti nilai (value). Permasalahannya sangat bergantung pada manusia pemakainya.
Seekor monyet, jika disuruh memilih antara pisang atau pisau emas yang bermata berlian tadi, pasti akan memilih pisang. Lain halnya dengan manusia yang memang menyadari akan harkat dan martabat kemanusiaannya. Manusia seperti ini pasti akan memilih pisau emas yang bermata intan itu, karena sadar akan nilai yang terkandung di dalamnya. Kalau toh pisau emas bermata berlian tadi berada di tangan monyet, paling digunakan untuk mencuri pisang dengan segala keserakahannya, setelah itu dibuang.
Pancasila yang luhur itu selama ini berada di bumi pertiwi sering sekali mengalami nasib bagaikan mahkota emas bertatahkan intan, berlian dan permata mulia tetapi dipakai oleh babi-babi yang tidak berbudaya, atau monyet yang tak mengerti nilai. Manusia yang tak tahu nilai, ibarat makhluk yang sudah kehilangan sifat insani kemanusiaannya ( lir jalma kang wus koncatan sipat kamanungsane ).
Kandungan Pancasila yang merupakan ikhtisar dari Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya memiliki kesesuaian dengan fitrah Ilahiyah yang termuat di dalam ajaran kitab suci Al-Qur’an. Nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, walaupun tidak tertulis dalam bentuk rumusan, sangat sesuai dengan nilai-nilai keluhuran budi pekerti yang dimiliki, dijunjung tinggi, serta diamalkan sebagai landasan hidup oleh bangsa-bangsa maju yang berperadaban tinggi di dunia. Dengan demikian Pancasila ini merupakan ideologi yang bersifat universal. Di dalam Pancasila terkandung pula nilai-nilai sosialis religius, bahkan lebih sempurna. Tetapi sayang, nilai-nilai luhur itu nampaknya belum pernah termunculkan dalam kehidupan sehari hari, bahkan sering ditafsirmiring atau diselewengkan oleh oknum-oknum pemimpin, sehingga banyak orang yang meributkan atau mempermasalahkan/ mempertentangkan antara Pancasila dengan Islam, Pancasila dianggap kurang baik jika dibandingkan dengan faham Sosialis Religius, dan sebagainya.
Pandangan-pandangan negatif terhadap Pancasila itu muncul barangkali karena prasangka bahwa Pancasila itu adalah identik dengan Sukarnoisme ( sosialisasi Pancasila ), atau Soehartoisme ( liberalisasi Pancasila ) seperti yang tercantum dalam materi Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila. Pancasila adalah Pancasila.
Banyak orang berpendapat bahwa tanpa Pancasila bangsa-bangsa seperti di negara Amerika Serikat, di negara-negara Eropa, Jepang, Korea, Inggris, Australia, Malaysia, dan Singapura dapat maju dan jaya secara pesat, sedangkan di Indonesia yang ada Pancasila malah semakin mundur dan melarat. Bahkan orang yang berpendapat demikian itu malah mengutarakan juga bahwa dari segi moral dan akhlaknya pun, bangsa Indonesia ini kalah dengan bangsa-bangsa yang tidak mengenal Pancasila.
Di negara maju, seorang calon pemimpin harus bersih, suci dari cacat-cacat akhlak. Namun perlu kita cermati, di negeri pertiwi ini malah banyak pemimpin yang turut mendukung perilaku maksiyat. Apakah ini sesuai dengan nilai-nilai luhur sila Ketuhanan Yang Mahaesa, yang menjiwai keempat sila yang lain.
Kalau kita menyimak tata upacara pelantikan Presiden Amerika Serikat, perlu lah kita mengakui bahwa Bangsa Amerika lebih menjunjung Tinggi Ketuhanan dibandingkan bangsa Indonesia. Sebelum upacara dimulai, pasti didahului dengan doa. Dengan demikian maka proses pengangkatan Presiden negara adi daya itu pasti diridlo Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga tidaklah aneh kalau bangsa tersebut mampu menguasai dunia. Di sisi lain, di Indonesia, doa selalu dibacakan di setiap akhir upacara, sehingga tidaklah mengherankan kalau bangsa Indonesia yang mengaku berketuhanan itu selalu nubyak-nubyak tanpa tuntunan di dalam setiap sepak terjangnya, dan diakhiri dengan keterlanjuran, penyesalan, dan permohonan maaf.
Di dalam mata uang Dolar Amerika tertulis “ IN GOD WE TRUST “ di bagian atas, oleh karena itu kiranya tidaklah perlu heran kalau nilai mata uang dolar Amerika selalu tinggi dan mampu menguasai dunia. Mata uang Indonesia baru saja mencantumkan “Dengan rahmat Tuhan Yang Mahaesa”. Tulisan itu pun kecil dan terletak di bagian bawah. Bahkan sebelumnya kalimat yang tidak pernah tertinggalkan adalah “ Barang siapa meniru atau memalsukan,… dst “. Bukankah itu cerminan kadar ke Pancasilaisan bangsa yang mengaku berbudaya luhur ini ??
Sistem demokrasi di negeri kita masih sangat kental diwarnai oleh ketamakan akan kekuasaan, dan ketamakan akan harta. Cara-cara penyusunan konstitusi yang berbau mencari-cari celah pembenaran atas kehendak kelompok atau pribadi-pribadi tertentu, belum berorientasi pada upaya penyejahteraan rakyat, apakah sesuai dengan asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Benarkah sistem demokrasi/ sistem politik kita sudah merujuk pada Pancasila, sak jatine Pancasila ??. Benarkah sistem demokrasi kita sudah berlandaskan hikmah ( kebenaran hakiki, berlandaskan kejujuran ) demi kesejahteraan kehidupan rakyat ??
Perlu dicermati bersama, bahwa di Indonesia itu ada yang memformulasikan, atau merumuskan Pancasila secara formal, tetapi yang mampu dan mau mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari sangat-sangat langka. Sedangkan di lain fihak, di negara-negara maju yang lebih berperadaban, walaupun tanpa formulasi atau rumusan, Pancasila sudah merupakan budaya di dalam kehidupan kesehariannya, sudah melekat dalam jiwanya sehingga mampu membawa mereka ke dalam kemuliaan hidup diri dan negaranya. Empat orang pemimpin negara Republik Indonesia ini turun dengan cara yang kurang baik dan selalu berakhir dengan kesan negatif. Pengalaman ini perlu dijadikan bahan perenungan, apakah itu budaya Pancasila???
Bahkan sejarah pun mencatat, bukan hanya di jaman Republik saja, tetapi sejak kerajaan-kerajaan terdahulu di bumi Pertiwi ini, setiap pergantian kepemimpinan hampir selalu disertai berbagai kesan atau proses yang kurang baik. Keruntuhan Sriwijaya, Majapahit, Mataram, dan negeri-negeri lain di persada Nusantara ini perlu lah kiranya kita jadikan bahan renungan dan tantangan. Benarkah di dalam sanubari manusia Indonesia ini masih mengalir darah Pancasilais ???

1 komentar:

  1. keren gan tulisannya,sukses trs utk sapma kota bogor
    http://dedyyulfris.blog.com/2010/11/29/pancasila/

    BalasHapus